MEDAN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pengurus PKK kabupaten/kota se-Sumut untuk memanfaatkan teknologi digital, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan melalui konsep paperless (tanpa kertas).
Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti, saat membuka Pelatihan Tertib Administrasi TP PKK Kabupaten/Kota se-Sumut di Ballroom Grand Mercure Hotel, Medan, Selasa (3/2/2026).
Kahiyang Ayu menyampaikan, pemanfaatan teknologi digital dengan konsep paperless merupakan tren yang terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya efisiensi kerja dan pengurangan dampak lingkungan. Selain itu, sistem digital dinilai mampu meningkatkan kecepatan, akurasi, serta transparansi dalam pelaporan administrasi.
“Digitalisasi hadir untuk meringankan beban kerja pengurus PKK, khususnya di bidang administrasi dan pelaporan. Dengan sistem yang rapi dan tertata, pelaksanaan program pemberdayaan keluarga akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada kendala dalam administrasi, terutama dalam penyusunan laporan kegiatan. Digitalisasi menjadi solusi agar kinerja PKK semakin efisien, akuntabel, dan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Kahiyang Ayu juga mengajak seluruh jajaran TP PKK kabupaten/kota untuk terus memperkuat kekompakan, sinergi, serta menjaga kolaborasi antarwilayah. Menurutnya, hal itu menjadi kunci dalam mewujudkan keluarga sejahtera menuju Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Pelatihan Tertib Administrasi TP PKK Kabupaten/Kota se-Sumut ini berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Februari 2026. Kegiatan diisi dengan simulasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Data (SIPANDA) PKK Sumut, serta diikuti oleh seluruh perwakilan TP PKK kabupaten/kota se-Sumut.