Medan, Sumatera Utara – Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kini beralih kepada Harli Siregar. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar akan menempati posisi Kepala Kejati Sumut menggantikan Idianto. Mutasi ini diumumkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, Harli Siregar, S.H., M.Hum., resmi mengemban tugas baru sebagai pucuk pimpinan Kejati Sumut. Idianto, pejabat sebelumnya, kini mengemban jabatan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara itu, posisi Kapuspenkum Kejagung yang ditinggalkan Harli Siregar akan diisi oleh Anang Supriatna.
Harli Siregar sendiri dilantik sebagai Kapuspenkum Kejagung pada Juni 2024, menggantikan Ketut Sumedana yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Meskipun sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK namun tidak lolos hingga tahap akhir, rekam jejak Harli Siregar di institusi Kejaksaan terbilang cemerlang. Sebelum menjadi Kapuspenkum Kejagung, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada tahun 2023.
Karir Harli Siregar juga mencakup berbagai posisi penting lainnya, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang, Sumatera Utara; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur; dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Pria kelahiran 12 April 1970 ini merupakan putra asli Batak yang mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Ia berhasil meraih gelar doktor hukum dari kampus yang sama pada tahun 2022. Dengan latar belakang dan pengalamannya yang luas, Harli Siregar diharapkan dapat membawa Kejati Sumut semakin maju dalam penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.(Ron)