Offline
DUA FRAKSI WALK OUT DARI FIT AND PROPER TEST KPID SUMUT
PROTES PERUBAHAN AGENDA MENDADAK JADI PEMILIHAN
Published on 16/09/2026 06:08
Medan Update
Anggota DPRD Provinsi Sumut Komisi A

MEDAN - Proses uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/9/2026), diwarnai aksi walk out.

Aksi tersebut dilakukan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem sebagai bentuk protes. Mereka menilai ada perubahan agenda secara sepihak dan mendadak.

Agenda yang seharusnya hanya fit and proper test calon anggota KPID Sumut, tiba-tiba diarahkan hingga ke tahap pemilihan dan penetapan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, menyebut ada cacat prosedural. Menurutnya, agenda yang disepakati sebelumnya akan digelar selama dua hari hanya untuk uji kelayakan dan kepatutan. Namun pada sore hari, agenda berubah menjadi pemilihan.

“Kami mempertanyakan, kapan perubahan agenda itu dibahas dan diputuskan? Ketika kami tanyakan kapan musyawarah untuk perubahan pemilihan ini dilakukan, kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Bahkan Ketua Komisi A pun tidak ada penjelasan yang memuaskan,” ujar Zeira.

Ia juga mempertanyakan dasar munculnya surat dari pimpinan DPRD Sumut terkait proses pemilihan tersebut. Karena tidak ada kesepakatan soal waktu dan mekanisme pemilihan, Zeira memilih meninggalkan ruangan.

“Saya memilih WO karena saya tidak ingin ikut dalam proses yang menurut kami cacat secara prosedural. Kalau prosedurnya cacat, kemudian tetap dipaksakan, itu tidak benar,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan Fraksi NasDem. Anggota Komisi A dari Fraksi NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan walk out dilakukan karena perubahan agenda tidak sesuai hasil Badan Musyawarah (Bamus).

“Berdasarkan hasil Bamus awal, agenda kita adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tetapi tiba-tiba pada hari yang sama muncul agenda pemilihan atau penetapan. Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut juga hanya uji kelayakan dan kepatutan,” kata Berkat.

Berkat menyebut ketidaksinkronan terjadi antara hasil Bamus, surat undangan pimpinan, dan agenda yang dijalankan di lapangan. Bahkan sejumlah calon anggota KPID Sumut pun disebut tidak mengetahui adanya perubahan agenda tersebut.

Baik PKB maupun NasDem menegaskan, penolakan bukan terhadap sosok calon atau proses seleksinya, melainkan terhadap prosedur perubahan agenda yang dinilai tidak jelas landasannya.

“NasDem WO sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang kami nilai cacat secara prosedural. Kami tidak ingin terlibat dalam keputusan yang sejak awal prosedurnya tidak jelas,” pungkas Berkat

Comments
Comment sent successfully!