Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menyatakan bahwa kelompok yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian bukanlah bagian dari organisasi mereka, juga bukan mewakili lembaga atau badan di bawah naungan masing-masing.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengklaim sebagai perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka melaporkan Pandji terkait materi dalam pertunjukan stand-up comedy spesial berjudul Mens Rea yang tayang di platform digital. Laporan resmi tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 8 Januari 2026.
Pelapor, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU bernama Rizki Abdul Rahman (inisial RARW), menilai bahwa materi komedi yang disampaikan Pandji mengandung unsur penghinaan, fitnah, serta berpotensi menciptakan kegaduhan dan perpecahan di masyarakat. “Kami melihat ada pernyataan yang merendahkan serta memfitnah, yang bisa menimbulkan keresahan di ruang publik,” ujar Rizki saat ditemui wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik akan melanjutkan proses dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait serta memeriksa barang bukti yang diserahkan. “Kami terima laporan pada 8 Januari dari masyarakat atas nama inisial tersebut. Penyidik sedang menganalisis bukti dan akan menindaklanjuti secara profesional. Masyarakat diharapkan tetap bijak dan memberi ruang bagi proses hukum,” tuturnya.
Tanggapan PBNU
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menegaskan bahwa tidak ada lembaga atau badan otonom bernama Angkatan Muda NU dalam struktur resmi organisasi. Kelompok tersebut tidak mewakili PBNU sama sekali.
Menurutnya, sepanjang sejarah NU sering kali muncul berbagai inisiatif atau gerakan spontan yang menggunakan nama NU, namun biasanya bersifat sementara dan tidak resmi. “Banyak yang bikin gerakan atas nama NU, tapi umurnya kadang hanya beberapa jam saja. Itu salah satu ciri khas NU yang terbuka,” jelasnya.
Gus Ulil juga menyatakan kekecewaannya atas langkah pelaporan ke polisi. Ia justru menekankan betapa pentingnya ruang untuk humor di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. “Negeri ini butuh banyak tawa. Sayang sekali jika seorang komedian yang menghibur banyak orang justru harus berurusan dengan aparat hukum. Humor itu kunci,” katanya.
Tanggapan PP Muhammadiyah
PP Muhammadiyah melalui akun Instagram resmi @lensamu juga mengeluarkan klarifikasi serupa. Organisasi menegaskan bahwa segala pernyataan atau tindakan yang menggunakan nama Aliansi Muda Muhammadiyah bukanlah sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah, kecuali disampaikan langsung oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART.
Pernyataan tersebut disertai poster resmi dari Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua Bachtiar Dwi Kurniawan. Disebutkan secara jelas bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah tidak memiliki mandat dari organisasi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal di kepolisian, sementara kedua ormas besar Islam tersebut kompak menjaga jarak dari aksi pelaporan.